Call Us: 089-62270-8860 / 0878-2351-9090
Cart (Rp0.00) 0
Your Shopping

No products in the cart.

Faktor Kegagalan Calon Donor Hati

Donor hati adalah pengambilan organ hati untuk diberikan kepada orang lain melalui prosedur transplantasi hati. Organ hati yang didonorkan dapat berasal dari orang yang sudah meninggal (Cadaver) atau orang yang masih hidup (Living Donor). Untuk donor yang paling sering dilakukan di dunia yaitu dari orang yang masih hidup (Living Donor).

Kualitas calon donor hati sangat mempengaruhi keberhasilan transplantasi hati, semakin baik faktor-faktor pendukung calon donor semakin baik kualitas transplantasi hati bagi penerimanya (Resipien). Calon donor harus melewati beberapa tahap skrining baik itu skrining kesehatan fisik & pikiran, skrining hukum dan etik, skrining lingkup sosial dan lainnya. Dalam proses operasi, calon donor hidup ini adalah orang yang sangat dijamin keselamatannya dan harus dipastikan sehat kembali setelah mendonorkan hatinya.

Banyak calon donor yang gagal dalam melewati fase skrining. Berikut beberapa faktor yang mempengaruhi kegagalan calon donor hati pada donor hidup (Living Donor) agar bisa menjadi pembelajaran #Sobat1Hati.

Donor mengalami Hepatitis

Indonesia menempati urutan ke-3 di dunia dan nomor 1 di Asia Tenggara untuk penderita hepatitis. Ini faktor yang paling sering ditemukan pada calon donor di Indonesia. Virus Hepatitis bisa merusak fungsi hati penderitanya sehingga tidak dapat melanjutkan ke tahap skrining selanjutnya.

Donor mengalami Fatty Liver

Fatty liver, steatosis, atau perlemakan hati adalah kondisi di mana terjadi penumpukan lemak di hati. Penumpukan tersebut dalam jumlah terbatas memang masih tergolong normal. Tetapi, pada 5 – 10% kasus di mana terjadi penumpukan lemak berlebih, dapat menimbulkan kondisi fatty liver. Faktor yang menyebabkan Fatty Liver seperti obesitas, konsumsi alkohol, kadar lemak dalam darah, penurunan berat badan secara cepat dan berlebihan dan lainnya.

Donor mengalami Tuberkulosis (TB)

Tuberkulosis adalah penyakit menular yang disebabkkan oleh infeksi bakteri yang menyerang organ paru. Indonesia sendiri menempati urutan ke-3 di dunia setelah India dan Cina untuk penderita Tuberkulosis. Walaupun calon donor sudah sembuh dari tuberkulosis tetapi tidak dapat melanjukan proses skrining selanjutnya dikarenakan pertimbangan kesehatan dan keselamatan calon donor di meja operasi.

Donor terindikasi Jual Beli Organ

Calon donor akan menjalani fase skrining advokasi hukum dan etik. Calon donor akan ditelusuri berdasarkan dokumen administrasi secara negara dan akan ditelusuri apa hubungan calon donor dengan penerima donor, apa motivasi mendonorkan organnya dan pertanyaan lainnya. Jika terindikasi calon donor melakukan jual beli organ maka proses skrining akan di hentikan. Biasanya calon donor dari orang lain yang bukan dari garis keturunan yang peling rentan terjadi jual beli organ. Dari perspektif agama, semua agama di Indonesia menegaskan dilarangnya jual beli organ, salah satunya melalui fatwa MUI No.-13-Tahun-2019-tentang-Transplantasi-dari-Pendonor-Hidup.

Donor tidak mendapatkan izin

Soal izin masih dalam lingkup advokasi hukum dan etik. Calon donor harus mendapatkan izin dari keluarga. Misalnya seorang anak menjadi resipiennya lalu ibu dari anak tersebut ingin mendonorkan organnya, maka ibu tersebut harus mendapat ijin dari suaminya dan kelurga dari kedua belah pihak. Semakin banyak yang mendukung dan mengijinkan proses Transplantasi Hati dilakukan maka semakin vaik. Biasanya beberapa keluarga tidak mengijinkan calon donor tersebut lebih dikarenakan kurangnya informasi seputar translantasi hati dan proses donor hati.

Donor tidak lulus dalam uji Psikiatri

Tidak hanya sehat secara fisik tapi juga sehat secara pikiran. Calon donor akan melalui uji psikiatri dimana akan melihat keseriusan calon donor, kesehatan pemikirannya (kewarasan), wawancara dan berberapa hal lain untuk menguji pemikiran calon donor.

Beberapa Faktor Lainnya dibawah ini yang mempengaruhi kegagalan calon donor :

  • Calon donor dalam keadaan hamil
  • Calon donor masih memiliki anak yang masih menyusui
  • Calon donor dipaksa/tidak dalam keadaan sukarela
  • Calon donor masih dalam keadaan menjalani pengobatan berat/memiliki penyakit yang berat

 

 

Persiapan menjadi pendonor hati

Pengobatan terbaik bagi penderita (resipien) gagal hati adalah Transplantasi Hati. Transplantasi Hati adalah pemindahan organ hati dari pendonor ke resipien guna penyembuhan penyakit dan pemulihan kesehatan resipien. Pendonor menjadi bagian terpenting dari pengobatan resipien.

Umumnya Pendonor hati di Indonesia dapat dari Pendonor Hidup (Living Donor Liver Transplant) yang bisa dari ibu, ayah, saudara atau kerabat dekat.

Ada beberapa persiapan yang dilakukan bagi para calon pendonor antara lain :

Secara Sukarela

Calon donor hati harus secara sadar dan sukarela untuk mendonorkan hatinya, tidak ada paksaan dari siapapun ataupun tidak berdasarkan keinginan menjual organnya. Hal Ini juga tercantum pada pasal 3 Peraturan Pemerintah RI No. 53 Tahun 2021 tentang Transplantasi Organ dan Jaringan Tubuh.

Kecocokan Golongan Darah

Baik pendonor hati maupun resipien harus memiliki kartu golongan darah.  Golongan darah pendonor harus memiliki kecocokan (compatible) dengan golongan darah resipien. kecocokan golongan darah dapat dilihat pada tabel transfusi darah.

Memiliki kondisi kesehatan yang prima

Calon donor hati harus dalam kondisi sehat dan tidak memiliki gangguan kesehatan berat seperti jantung, paru, liver kronis, kanker, HIV, dll. Pendonor adalah orang yang akan diutamakan keselamatannya pada saat di meja operasi karena itu pendonor harus dari orang yang dengan kondisi sehat.

Menjalani Skrining Kesehatan

Calon donor hati dianggap bisa mendonorkan hatinya jika lolos dalam proses skrining kesehatan. Calon donor harus menjalani berbagai pemeriksaan seperti USG abdomen, Thorax, CT Scan, MRI, Biopsi Hati, EKG, Echocardiography, pulmonologi, cek darah lengkap, virus EBV & CMV dan lainnya. Selain pemeriksaan medis, calon donor juga menjalani tes Psikiatri serta Advokasi untuk menelusuri sisi hukum, etik, keterikatan calon donor dengan keluarga dan melihat ada atau tidaknya indikasi jual beli organ.

Memiliki kestabilan psikologi

Calon donor hati harus juga memiliki kestabilan psikologi dalam berfikir dan menentukan keputusannya untuk menyumbangkan hatinya.

Mendapat ijin

Calon donor harus mendapatkan ijin dari orang tua/suami/istri/keluarga. Kekurangan informasi seputar transplantasi hati menyebabkan keluarga tidak mengijinkan menjalani proses tersebut. Beberapa diantaranya berhenti menjalani pengobatan lanjutan dikarenakan ijin keluarga.

Berat badan proporsional semakin baik

Calon donor tidak dalam kondisi obesitas, semakin proporsional berat badannya semakin baik kondisi calon donor tersebut.

Usia

Syarat usia menjadi calon donor hati minimal 18 Tahun dan maksimal 55 tahun. Semakin muda usianya semakin baik.

Menakjubkan, Hati dapat tumbuh kembali setelah di donorkan !

Takjub setelah mengetahui fakta-fakta soal Hati……

Hati adalah organ terbesar kedua manusia setelah kulit. Posisinya terletak di sisi kanan tubuh, tepat di bawah tulang rusuk Anda. Organ ini sangat lah penting bagi tubuh. Tugasnya sangat banyak dan sangat mempengaruhi sistem penceraan, karena setiap kita mengkonsumsi sesuatu akan melewati organ ini. Hati mengubah protein, lemak, dan karbohidrat menjadi energi atau zat yang dapat disimpan tubuh, lalu mengirimkan sisanya ke empedu.

Hati atau liver juga berperan dalam memonitor gula darah dan mengirim makanan ke dalam darah saat kadar gula darah anda rendah. Selain itu, hati juga memainkan peran utama dalam memproduksi protein yang penting untuk pembekuan darah, dan menyingkirkan sel-sel tua dan rusak didalam tubuh.

Karena sangat banyaknya peran hati bagi tubuh, organ ini disebut sebagai multitasker atau organ yang mampu menjalankan banyak fungsi sekaligus.

Apa benar hati bisa tumbuh kembali setelah diambil sebagian hatinya untuk di donorkan?

Hebatnya hati dalam kemampuannya untuk bisa tumbuh kembali atau beregenerasi ketika ada bagian dari hati yang mengalami kerusakan.

Regenerasi bisa terjadi karena adanya hepatosit, sel utama yang membentuk organ hati yang mampu menggandakan diri. Hepatosit bekerja mirip sel induk (sel punca) dalam artian hepatosit dapat menggandakan diri. Setelah hepatosit menggandakan diri, sel lainnya juga akan mengikuti dan memecah jadi beragam sel yang berbeda. Sel-sel baru tersebut lantas membentuk sebuah struktur baru, menyerupai organ hati manusia yang asli.

Meskipun Anda kehilangan sepertiga atau dua pertiga bagian liver Anda, bagian yang tersisa tersebut akan tumbuh untuk menggantikan bagian yang hilang dalam waktu tertentu. Hal inilah yang membuat transplantasi hati dari donor hidup mungkin dilakukan jika terdapat kecocokan genetik.

Untuk itu “Jangan Takut Donor Hati”

Sumber :
https://hellosehat.com/hidup-sehat/fakta-unik/5-fakta-unik-seputar-hati-liver-manusia/