Persiapan menjadi pendonor hati
Posted by:
Pengobatan terbaik bagi penderita (resipien) gagal hati adalah Transplantasi Hati. Transplantasi Hati adalah pemindahan organ hati dari pendonor ke resipien guna penyembuhan penyakit dan pemulihan kesehatan resipien. Pendonor menjadi bagian terpenting dari pengobatan resipien.
Umumnya Pendonor hati di Indonesia dapat dari Pendonor Hidup (Living Donor Liver Transplant) yang bisa dari ibu, ayah, saudara atau kerabat dekat.
Ada beberapa persiapan yang dilakukan bagi para calon pendonor antara lain :
Secara Sukarela
Calon donor hati harus secara sadar dan sukarela untuk mendonorkan hatinya, tidak ada paksaan dari siapapun ataupun tidak berdasarkan keinginan menjual organnya. Hal Ini juga tercantum pada pasal 3 Peraturan Pemerintah RI No. 53 Tahun 2021 tentang Transplantasi Organ dan Jaringan Tubuh.
Kecocokan Golongan Darah
Memiliki kondisi kesehatan yang prima
Calon donor hati harus dalam kondisi sehat dan tidak memiliki gangguan kesehatan berat seperti jantung, paru, liver kronis, kanker, HIV, dll. Pendonor adalah orang yang akan diutamakan keselamatannya pada saat di meja operasi karena itu pendonor harus dari orang yang dengan kondisi sehat.
Menjalani Skrining Kesehatan
Calon donor hati dianggap bisa mendonorkan hatinya jika lolos dalam proses skrining kesehatan. Calon donor harus menjalani berbagai pemeriksaan seperti USG abdomen, Thorax, CT Scan, MRI, Biopsi Hati, EKG, Echocardiography, pulmonologi, cek darah lengkap, virus EBV & CMV dan lainnya. Selain pemeriksaan medis, calon donor juga menjalani tes Psikiatri serta Advokasi untuk menelusuri sisi hukum, etik, keterikatan calon donor dengan keluarga dan melihat ada atau tidaknya indikasi jual beli organ.
Memiliki kestabilan psikologi
Calon donor hati harus juga memiliki kestabilan psikologi dalam berfikir dan menentukan keputusannya untuk menyumbangkan hatinya.
Mendapat ijin
Calon donor harus mendapatkan ijin dari orang tua/suami/istri/keluarga. Kekurangan informasi seputar transplantasi hati menyebabkan keluarga tidak mengijinkan menjalani proses tersebut. Beberapa diantaranya berhenti menjalani pengobatan lanjutan dikarenakan ijin keluarga.
Berat badan proporsional semakin baik
Calon donor tidak dalam kondisi obesitas, semakin proporsional berat badannya semakin baik kondisi calon donor tersebut.
Usia
Syarat usia menjadi calon donor hati minimal 18 Tahun dan maksimal 55 tahun. Semakin muda usianya semakin baik.
Recent Comments
SENJA DI MATA YANG MENGUNING
by Pejuang Hati
SENJA DI MATA YANG MENGUNING
by Dhini Astarini