Pengobatan terbaik bagi penderita (resipien) gagal hati adalah Transplantasi Hati. Transplantasi Hati adalah pemindahan organ hati dari pendonor ke resipien guna penyembuhan penyakit dan pemulihan kesehatan resipien. Pendonor menjadi bagian terpenting dari pengobatan resipien.
Umumnya Pendonor hati di Indonesia dapat dari Pendonor Hidup (Living Donor Liver Transplant) yang bisa dari ibu, ayah, saudara atau kerabat dekat.
Ada beberapa persiapan yang dilakukan bagi para calon pendonor antara lain :
Secara Sukarela
Calon donor hati harus secara sadar dan sukarela untuk mendonorkan hatinya, tidak ada paksaan dari siapapun ataupun tidak berdasarkan keinginan menjual organnya. Hal Ini juga tercantum pada pasal 3 Peraturan Pemerintah RI No. 53 Tahun 2021 tentang Transplantasi Organ dan Jaringan Tubuh.
Kecocokan Golongan Darah
Baik pendonor hati maupun resipien harus memiliki kartu golongan darah. Golongan darah pendonor harus memiliki kecocokan (compatible) dengan golongan darah resipien. kecocokan golongan darah dapat dilihat pada tabel transfusi darah.
Memiliki kondisi kesehatan yang prima
Calon donor hati harus dalam kondisi sehat dan tidak memiliki gangguan kesehatan berat seperti jantung, paru, liver kronis, kanker, HIV, dll. Pendonor adalah orang yang akan diutamakan keselamatannya pada saat di meja operasi karena itu pendonor harus dari orang yang dengan kondisi sehat.
Menjalani Skrining Kesehatan
Calon donor hati dianggap bisa mendonorkan hatinya jika lolos dalam proses skrining kesehatan. Calon donor harus menjalani berbagai pemeriksaan seperti USG abdomen, Thorax, CT Scan, MRI, Biopsi Hati, EKG, Echocardiography, pulmonologi, cek darah lengkap, virus EBV & CMV dan lainnya. Selain pemeriksaan medis, calon donor juga menjalani tes Psikiatri serta Advokasi untuk menelusuri sisi hukum, etik, keterikatan calon donor dengan keluarga dan melihat ada atau tidaknya indikasi jual beli organ.
Memiliki kestabilan psikologi
Calon donor hati harus juga memiliki kestabilan psikologi dalam berfikir dan menentukan keputusannya untuk menyumbangkan hatinya.
Mendapat ijin
Calon donor harus mendapatkan ijin dari orang tua/suami/istri/keluarga. Kekurangan informasi seputar transplantasi hati menyebabkan keluarga tidak mengijinkan menjalani proses tersebut. Beberapa diantaranya berhenti menjalani pengobatan lanjutan dikarenakan ijin keluarga.
Berat badan proporsional semakin baik
Calon donor tidak dalam kondisi obesitas, semakin proporsional berat badannya semakin baik kondisi calon donor tersebut.
Usia
Syarat usia menjadi calon donor hati minimal 18 Tahun dan maksimal 55 tahun. Semakin muda usianya semakin baik.
Kalau
ditanya bahan masakan apa yang pasti ada di dapur, jawabnya pasti minyak
goreng. Meskipun ia bukan bahan utama, namun minyak goreng mempunyai peran
penting dalam masakan. Fungsi minyak goreng dalam masakan antara lain:
Medium penghantar panas, fungsi utamanya sebagai penghantar panas untuk mematangkan makanan tersebut. minyak merupakan penghantar panas
Medium pembawa cita rasa, minyak berfungsi sebagai pelarut untuk beberapa senyawa yang mudah menguap (folatil) yang mana senyawa tersebut juga berperan memberi citarasa (flavour) dari suatu bahan. Contohnya berbagai senyawa sulfida pada citarasa bawang dan kapsaisin yang memberi rasa pedas dalam cabai. Sehingga jika bahan tersebut dicampurkan ke dalam minyak bersama bahan lainnya maka senyawa folatil tersebut akan tercampur baik dan menyebabkan sensasi sensoris yang lebih merata.
Membentuk sensasi sensoris, minyak juga dapat memberi tekstur dalam makanan yang umumnya disebut oily – greasy.
Hampir
sebagian besar jenis makanan dimasak dengan menggunakan minyak goreng, seperti
tumis sayur, ayam goreng, telur dadar, dan masih banyak lagi. Cara mengolah
makanan yang paling sering dilakukan adalah menggoreng dan menumis. Jadi,
penggunaan minyak goreng sehari-hari memang tidak bisa dihindari. Nah
sayangnya, banyak isu Kesehatan yang berhubungan dengan konsumsi atau
penggunaan minyak goreng. Seperti pada orang dengan kecenderungan kolesterol
tinggi, hipertensi, stroke, dan obesitas. Karenanya ada baiknya kita mengerti
jenis minyak yang bisa digunakan dalam masakan dan kelebihan serta kekurangan
dari masing-masing jenis minyak tersebut.
1. Minyak Kelapa
Minyak
kelapa memiliki aroma yang nikmat dan tahan lama pada suhu ruang, sehingga
banyak pula digunakan untuk memanggang kue atau jenis makanan lain. Minyak
kelapa mengandung 90 persen lemak jenuh, yang berisiko meningkatkan kadar Low
Density Lipoprotein (LDL) atau lebih dikenal sebagai kolesterol jahat.
Akibatnya, risiko terkena penyakit jantung akan meningkat pula.
Berbeda
dengan minyak kelapa biasa, ada juga minyak kelapa VCO. Manfaat positif minyak
kelapa VCO (Virgin Coconut Oil) adalah kandungan antioksidan dan juga
meningkatkan High Density Lipoprotein (HDL) atau kolesterol baik lebih tinggi
dibandingkan minyak lain. Antioksidan ini berpotensi sebagai penyehat jantung
karena ikut berperan dalam mencegah pembentukan plak di dinding pembuluh darah.
Dengan kata lain, antioksidan berperan mencegah rongga pembuluh menyempit.
Meski demikian, kita perlu cermat saat memilih minyak kelapa, apa pun jenisnya
karena minyak kelapa yang kini dipasarkan telah melewati berbagai proses
produksi yang dapat merusak kandungan antioksidan dan zat-zat bermanfaat
lainnya.
2. Minyak Sawit
Hampir
semua orang di dunia menggunakan minyak jenis ini. Ada dua jenis minyak kelapa
sawit, yakni warna keemasan untuk menggoreng dan kemerahan untuk dressing
salad. Minyak kelapa sawit bisa membuat makanan jadi lebih krispi dan gurih.
Sebab, minyak ini stabil di suhu tinggi. Sayangnya, kamu harus membatasi
penggunaannya, karena mengandung kolesterol dan lemak jenuh yang tinggi.
Minyak
sawit mengandung asam palmitat yang termasuk asam lemak jenuh, kandungan inilah
yang berpotensi meningkatkan kadar LDL dan semua jenis kolesterol. Meski
demikian, efeknya terhadap penyakit kardiovaskular masih diperdebatkan di dunia
medis. Di sisi lain, minyak sawit juga diketahui mengandung asam oleat dan
linoleat yang tergolong asam lemak tidak jenuh,
serta vitamin A dan E sebagai antioksidan. Vitamin E di dalam kelapa sawit
terdiri dari tocotrienol, yang berfungsi mencegah kerja dari enzim pembentukan
kolesterol.
3. Minyak Kanola
Minyak
kanola rendah kandungan asam lemak jenuh hanya sekitar 7 persen. Minyak ini
juga tinggi dalam kandungan asam lemak tidak jenuh, senyawa vitamin E tokoferol
dan zat-zat lain, yang dipercaya sebagai pelindung jantung. Penelitian terhadap
pola makan dengan minyak kanola menunjukkan penurunan kadar kolesterol,
dibandingkan dengan konsumsi minyak yang lebih tinggi asam lemak jenuh lainnya.
Namun
sama halnya dengan zaitun, minyak canola juga tidak mampu bertahan di suhu
tinggi. Minyak yang tak bisa bertahan di suhu tinggi tidak pas untuk memasak
dengan cara menggoreng. Hanya untuk sebagai dressing atau menumis saja.
4. Minyak Zaitun
Minyak
zaitun memiliki lima hingga sepuluh kali lebih banyak lemak sehat yang kita
butuhkan, dibandingkan dengan minyak kelapa. Lemak sehat ini termasuk rantai
ganda asam lemak tidak jenuh dan rantai tunggal asam lemak tidak jenuh. Hal ini
kemungkinan berkaitan dengan kemampuan minyak zaitun menekan kadar LDL sebagai
kolesterol buruk, memperbaiki hiperlipidemia (kadar kolesterol,total dan
trigliserida tinggi), dan mencegah hipertensi, berdasarkan sebuah studi.
Konsumsi minyak zaitun secara teratur juga dapat mencegah terjadinya stroke.
Tak
hanya mencegah penyakit kardiovaskular, minyak zaitun juga dipercaya dapat
membantu mengatasi kondisi lain seperti menekan risiko kanker payudara, radang
pankreas akut, gangguan hati, dan peradangan usus. Minyak ini juga kemungkinan
mendukung kesehatan mental dengan menekan depresi, sekaligus mencegah
perkembangan penyakit Alzheimer atau kepikunan.
Untuk
mendapatkan banyak manfaat dari minyak zaitun, dianjurkan untuk mengonsumsi
setidaknya dua sendok makan atau sekitar 23 gram setiap hari. Tambahkan minyak
zaitun saat menumis sayur , campuran salad, atau memoles daging sebagai
pengganti mentega. Sementara minyak zaitun hanya boleh ditaburkan pada makanan
yang dimasak dan tidak digunakan untuk menggoreng karena menyebabkan
peningkatan lemak trans.
5. Minyak biji bunga matahari
Di
Indonesia mungkin belum begitu populer minyak dengan bahan biji bunga matahari.
Padahal tergolong cukup sehat, mengandung asam lemak tak jenuh dan asam
linoleat. Lemak jenuhnya hanya 11 persen.
Kalau
anda ingin makan gorengan yang lebih sehat, mungkin bisa beralih ke minyak biji
bunga matahari. Minyak ini bisa bertahan di suhu tinggi.
6. Minyak wijen
Minyak wijen berfungsi sebagai antioksidan dan mampu menghambat pembentukan kolesterol. Kandungan lemak tak jenuhnya tinggi dan terdapat asam phytate. Minyak wijen biasanya digunakan untuk menumis atau dressing. Meski demikian, ada beberapa jenis minyak wijen yang tahan pada suhu tinggi, sehingga baik untuk menggoreng.
Dari penjelasan diatas tadi bisa disimpulkan bahwa ada minyak alternative pilihan yang bisa digunakan supaya kondisi kolesterol tetap terkontrol yaitu minyak dengan kandungan asam lemak tak jenuh seperti minyak kanola, minyak zaitun dan minyak wijen. Sayangnya ketiga jenis minyak tersebut titik asapnya rendah sehingga tidak bisa digunakan pada suhu tinggi dan tidak tepat untuk menggoreng. Penggunaan terbaik hanya untuk dressing dan menumis. Pilihan terbaik menurut penulis jatuh pada minyak biji bunga matahari yang tidak hanya mengandung asam lemak tak jenuh tetapi juga tahan pada suhu tinggi.
Aidan El Zaher, putra pertama dari pasangan Wildani Rahmat (Ayah) dan Siti Fatimah (Ibu) ini mengalami kondisi gangguan pada fungsi hatinya.
“BAB-nya berwarna putih dempul pak, dokter bilang ini mirip ciri Atresia Bilier, Aidan harus cepat di bawa ke Jakarta”
Shock…itu pertama kali yang dirasakan. Putra pertamanya yang mereka impikan sehat malah sebaliknya. Dokter yang ditemuinya merujuk mereka ke Jakarta.
Beberapa hari berfikir, mereka memutuskan untuk ke Jakarta. Restu dari keluarga besar menjadi salah satu bekal mereka.
Pertama kali menginjakkan kaki di RSCM, Aidan langsung menjalani beberapa cek lab. Salah satu orang tua pejuang hati menginfokan soal Rumah Singgah Pejuang Hati sebagai pusat informasi bagi anak dengan gangguan fungsi hati kronis. Beberapa hari kemarin, kamipun bertemu dengan orangtuanya. Sharing seputar kondisi Aidan dan tahapan pengobatan yang akan dijalani. Kami lihat tubuhnya kurus, beratnya hanya 4 kg diusianya yang sudah menginjak 5 bulan. Peningkatan status gizinya yang harus dikejar dengan mengkonsumsi susu nutrisi khusus. Susu tersebut memang cukup mahal tapi baik untuk serapan nutrisi Aidan.
Aidan adalah salah satu cerita putra daerah yang menempuh jarak yang jauh untuk menggapai mimpi kesembuhannya. Efek sentralisasi terasa oleh Aidan dan orang tuanya yang rela melepaskan pekerjaan dan jauh dari sanak saudara. Segala pengorbanan demi kesembuhan buah hati.
Hati adalah organ terbesar kedua manusia setelah kulit. Posisinya terletak di sisi kanan tubuh, tepat di bawah tulang rusuk Anda. Organ ini sangat lah penting bagi tubuh. Tugasnya sangat banyak dan sangat mempengaruhi sistem penceraan, karena setiap kita mengkonsumsi sesuatu akan melewati organ ini. Hati mengubah protein, lemak, dan karbohidrat menjadi energi atau zat yang dapat disimpan tubuh, lalu mengirimkan sisanya ke empedu.
Hati atau liver juga berperan dalam memonitor gula darah dan mengirim makanan ke dalam darah saat kadar gula darah anda rendah. Selain itu, hati juga memainkan peran utama dalam memproduksi protein yang penting untuk pembekuan darah, dan menyingkirkan sel-sel tua dan rusak didalam tubuh.
Karena sangat banyaknya peran hati bagi tubuh, organ ini disebut sebagai multitasker atau organ yang mampu menjalankan banyak fungsi sekaligus.
Apa benar hati bisa tumbuh kembali setelah diambil sebagian hatinya untuk di donorkan?
Hebatnya hati dalam kemampuannya untuk bisa tumbuh kembali atau beregenerasi ketika ada bagian dari hati yang mengalami kerusakan.
Regenerasi bisa terjadi karena adanya hepatosit, sel utama yang membentuk organ hati yang mampu menggandakan diri. Hepatosit bekerja mirip sel induk (sel punca) dalam artian hepatosit dapat menggandakan diri. Setelah hepatosit menggandakan diri, sel lainnya juga akan mengikuti dan memecah jadi beragam sel yang berbeda. Sel-sel baru tersebut lantas membentuk sebuah struktur baru, menyerupai organ hati manusia yang asli.
Meskipun Anda kehilangan sepertiga atau dua pertiga bagian liver Anda, bagian yang tersisa tersebut akan tumbuh untuk menggantikan bagian yang hilang dalam waktu tertentu. Hal inilah yang membuat transplantasi hati dari donor hidup mungkin dilakukan jika terdapat kecocokan genetik.
Cerita sejarah tersebut tepatnya pada tanggal 1 Oktober 2006, tanggal yang merupakan sejarah bagi RSUP Dr. KARIADI maupun balita bernama Ulung Hara Utama yang mengalami kondisi Atresia Bilier (tidak terbentuk sempurnanya saluran empedu). Diusia 1 Tahun, Ulung menjalani tindakan operasi Transplantasi Hati yang terbilang sukses. Ibu kandungnya menjalani serangkaian screening kesehatan dan dinyatakan lolos menjadi pendonor hati untuk anak tercintanya. Sekitar 25% organ hati/liver yang sehat dari ibunya diambil dan di Cangkokan kedalam tubuh ulung, sedangkan hati/liver Ulung yang sudah mengalami kerusakan diangkat. Jumat 24 November 2006, setelah menjalani serangkaian perawat intensif, Ulung diijinkan pulang. Rasa haru orang tua
Operasi tersebut dibantu dokter konsultan National University Hospital, Singapura. Di negeri tetangga tersebut, RS ini telah melakukan transplantasi hati pada 107 kasus sejak 1990-2005.
Bersama Sukarelawan Sayap Pejuang Hati Jawa Tengah, kami menyusuri beberapa lorong di RSUP Dr. KARIADI Semarang yang menjadi saksi sejarah proses Transplantasi Hati pertama kali di Indonesia. Kami juga bertemu dengan beberapa pasien pejuang hati yang menjalani kontrol rutin.
Semoga sejarah bisa terulang di RSUP. Dr. KARIADI Semarang agar banyak anak yang megalami gangguan fungsi pada hati/livernya dapat terselamatkan karena Transplantasi Hati adalah jalan medis terbaik untuk anak yang hati/livernya mengalami sirosis hati.
TEMPO.CO, Jakarta – Majelis Ulama Indonesia atau MUI menerbitkan fatwa tentang transplantasi organ dan atau jaringan tubuh dari pendonor hidup untuk orang lain. Salah satu keputusan dalam fatwa ini ialah seseorang tidak boleh memberikan atau menjual organ atau jaringan tubuhnya kepada orang lain.
Dalam penjelasannya, organ tubuh tersebut bukan hak milik (haqqul milki). Untuk itu, pengambilan dan transplantasi organ tubuh tanpa adanya alasan yang dibenarkan secara syar’i hukumnya haram.
Sekretaris Komisi Fatwa MUI Asrorun Ni’am Sholeh mengatakan penerbitan Fatwa MUI Nomor 13 Tahun 2019 itu untuk memberikan pedoman dan panduan bagi masyarakat dan pemerintah. “Untuk digunakan pijakan bagi praktek kedokteran. Sekaligus sebagai rujukan dalam penyusunan peraturan perundangan,” kata Asrorun kepada Tempo, Rabu, 19 Juni 2019.
Asrorun menuturkan, penerbitan fatwa didasari adanya pertanyaan dari masyarakat, dan juga dari Kementerian Kesehatan tentang status hukum tentang transplantasi organ atau jaringan tubuh orang lain yang memiliki kesamaan.
Dalam fatwa tersebut, MUI menyatakan bahwa transplantasi adalah rangkaian tindakan medis untuk memindahkan organ dan atau jaringan tubuh manusia yang berasal dari tubuh orang lain atau tubuh sendiri dam rangka pengobatan untuk menggantikan organ atau jaringan tubuh yang tidak berfungsi dengan baik.
Transplantasi organ atau jaringan tubuh pendonor hidup kepada orang lain dibolehkan dengan ketentuan terdapat kebutuhan mendesak yang dibenarkan secara syar’i (dharurah syariah). Kemudian, tidak ada dharar bagi pendonor karena pengambilan organ atau jaringan tubuh baik sebagian ataupun keseluruhan.
Ketentuan lainnya adalah jenis organ tubuh yang dipindahkan kepada orang lain tersebut bukan merupakan organ vital yang mempengaruhi kehidupan atau kelangsungan hidupnya. Selanjutnya, tidak diperoleh upaya medis lain untuk menyembuhkannya, kecuali dengan transplantasi.
Transplantasi organ juga dibolehkan jika bersifat untuk tolong menolong, tidak untuk komersial. Selain itu, transplantasi organ juga harus ada persetujuan dari calon pendonor, ada rekomendasi dari tenaga kesehatan atau pihak yang memiliki keahlian untuk jaminan keamanan dan kesehatan dalam proses transplantasi.
Ketentuan berikutnya adalah adanya pendapat ahli tentang dugaan kuat (ghalabatil zonn) akan keberhasilan transplantasi organ kepada orang lain. Transplantasi organ atau jaringan tubuh dilakukan oleh ahli yang kompeten dan kredibel. Proses transplantasi diselenggarakan oleh negara. Kebolehan transplantasi organ dan atau jaringan tidak berlaku bagi organ reproduksi, organ genital, dan otak.
MUI pun merekomendasiman kepada pemerintah, tenaga medis, dan masyarakat untuk menjadikan fatwa sebagai pedoman. Untuk tenaga medis diminta selalu mempertimbangkan aspek syar’i pada setiap tindakan medis. Fatwa tersebut berlaku pada tanggal ditetapkan, yaitu 8 Maret 2019.
Recent Comments
SENJA DI MATA YANG MENGUNING
by Pejuang Hati
SENJA DI MATA YANG MENGUNING
by Dhini Astarini