Call Us: 089-62270-8860 / 0878-2351-9090
Cart (Rp0.00) 0
Your Shopping

No products in the cart.

Faktor Kegagalan Calon Donor Hati

Donor hati adalah pengambilan organ hati untuk diberikan kepada orang lain melalui prosedur transplantasi hati. Organ hati yang didonorkan dapat berasal dari orang yang sudah meninggal (Cadaver) atau orang yang masih hidup (Living Donor). Untuk donor yang paling sering dilakukan di dunia yaitu dari orang yang masih hidup (Living Donor).

Kualitas calon donor hati sangat mempengaruhi keberhasilan transplantasi hati, semakin baik faktor-faktor pendukung calon donor semakin baik kualitas transplantasi hati bagi penerimanya (Resipien). Calon donor harus melewati beberapa tahap skrining baik itu skrining kesehatan fisik & pikiran, skrining hukum dan etik, skrining lingkup sosial dan lainnya. Dalam proses operasi, calon donor hidup ini adalah orang yang sangat dijamin keselamatannya dan harus dipastikan sehat kembali setelah mendonorkan hatinya.

Banyak calon donor yang gagal dalam melewati fase skrining. Berikut beberapa faktor yang mempengaruhi kegagalan calon donor hati pada donor hidup (Living Donor) agar bisa menjadi pembelajaran #Sobat1Hati.

Donor mengalami Hepatitis

Indonesia menempati urutan ke-3 di dunia dan nomor 1 di Asia Tenggara untuk penderita hepatitis. Ini faktor yang paling sering ditemukan pada calon donor di Indonesia. Virus Hepatitis bisa merusak fungsi hati penderitanya sehingga tidak dapat melanjutkan ke tahap skrining selanjutnya.

Donor mengalami Fatty Liver

Fatty liver, steatosis, atau perlemakan hati adalah kondisi di mana terjadi penumpukan lemak di hati. Penumpukan tersebut dalam jumlah terbatas memang masih tergolong normal. Tetapi, pada 5 – 10% kasus di mana terjadi penumpukan lemak berlebih, dapat menimbulkan kondisi fatty liver. Faktor yang menyebabkan Fatty Liver seperti obesitas, konsumsi alkohol, kadar lemak dalam darah, penurunan berat badan secara cepat dan berlebihan dan lainnya.

Donor mengalami Tuberkulosis (TB)

Tuberkulosis adalah penyakit menular yang disebabkkan oleh infeksi bakteri yang menyerang organ paru. Indonesia sendiri menempati urutan ke-3 di dunia setelah India dan Cina untuk penderita Tuberkulosis. Walaupun calon donor sudah sembuh dari tuberkulosis tetapi tidak dapat melanjukan proses skrining selanjutnya dikarenakan pertimbangan kesehatan dan keselamatan calon donor di meja operasi.

Donor terindikasi Jual Beli Organ

Calon donor akan menjalani fase skrining advokasi hukum dan etik. Calon donor akan ditelusuri berdasarkan dokumen administrasi secara negara dan akan ditelusuri apa hubungan calon donor dengan penerima donor, apa motivasi mendonorkan organnya dan pertanyaan lainnya. Jika terindikasi calon donor melakukan jual beli organ maka proses skrining akan di hentikan. Biasanya calon donor dari orang lain yang bukan dari garis keturunan yang peling rentan terjadi jual beli organ. Dari perspektif agama, semua agama di Indonesia menegaskan dilarangnya jual beli organ, salah satunya melalui fatwa MUI No.-13-Tahun-2019-tentang-Transplantasi-dari-Pendonor-Hidup.

Donor tidak mendapatkan izin

Soal izin masih dalam lingkup advokasi hukum dan etik. Calon donor harus mendapatkan izin dari keluarga. Misalnya seorang anak menjadi resipiennya lalu ibu dari anak tersebut ingin mendonorkan organnya, maka ibu tersebut harus mendapat ijin dari suaminya dan kelurga dari kedua belah pihak. Semakin banyak yang mendukung dan mengijinkan proses Transplantasi Hati dilakukan maka semakin vaik. Biasanya beberapa keluarga tidak mengijinkan calon donor tersebut lebih dikarenakan kurangnya informasi seputar translantasi hati dan proses donor hati.

Donor tidak lulus dalam uji Psikiatri

Tidak hanya sehat secara fisik tapi juga sehat secara pikiran. Calon donor akan melalui uji psikiatri dimana akan melihat keseriusan calon donor, kesehatan pemikirannya (kewarasan), wawancara dan berberapa hal lain untuk menguji pemikiran calon donor.

Beberapa Faktor Lainnya dibawah ini yang mempengaruhi kegagalan calon donor :

  • Calon donor dalam keadaan hamil
  • Calon donor masih memiliki anak yang masih menyusui
  • Calon donor dipaksa/tidak dalam keadaan sukarela
  • Calon donor masih dalam keadaan menjalani pengobatan berat/memiliki penyakit yang berat

 

 

SECUIL HATI DARI PAHLAWAN ABAD INI

Oleh: Dyah Putri Ambarwati

Tugas dan kewajiban adalah dua hal berbeda, dan aku harus menjalankan keduanya di setiap hariku, dan meresapinya dalam tiap hembusan nafasku.

Saya Fitri Permata Agustin, adalah perempuan yang beruntung itu. Seorang ibu dari bayi istimewa sejak kelahirannya pada tanggal 1 Juli 2019. Bayi cantik yang kami beri nama Syafiyyah Yasna Mahyra. Ia lahir di hari Senin yang sangat cerah saat matahari sedang bersinar dengan penuh. Betapa tangisnya kala itu terasa memenuhi ruang bersalin yang sudah sejak beberapa jam lalu tampak  riuh rendah suara dokter dan perawat yang membantu proses persalinanku. Tangisannya terasa begitu merdu di telingaku, dan hembusan nafasnya saat didekatkan padaku membuat aku semakin jatuh hati pada anugerah Tuhan yang baru saja dihadiahkan padaku ini.

Hari-hari sesudahnya rupanya merupakan petualangan lain yang tak pernah aku sangka sebelumnya terjadi pada kehidupanku. Ya, bayi kecilku tak seperti bayi lain. Kulit dan matanya menguning pada hari-hari awal kelahirannya. Banyak rekan dan kerabat yang bantu menenangkan dengan mengatakan hal ini biasa terjadi dan bisa diatasi dengan penyinaran matahari dan pemberian cukup ASI. Tapi ternyata tak seperti itu kenyataannya, karena semburat kuning tetap menetap.

Atresia Billier, ternyata kondisi ini yang akhirnya aku dapatkan setelah bayi mungilku melalui beberapa pemeriksaan. Ah indah betul namanya, namun sangat menyakitkan saat kutahu bahwa kondisi ini sangat berbahaya bagi putri kecilku. Kondisi hati yang kian memburuk berkejaran dengan waktu dan membuatku sebagai seorang ibu merasa sangat takut. Meski di usia 3 bulan 17 hari Yasna sempat dilakukan operasi kasai (sebuah tindakan operasi untuk pertolongan pertama bagi anak dengan kondisi Atresia Billier) namun hati Yasna–begitu panggilan sayang kami padanya–sudah terlanjur mengalami kerusakan tingkat lanjut.

.

Aku berangkat kerja pagi-pagi sekali. Meski rumah kontrakanku tak terlalu jauh dari tempatku bekerja, tetap saja aku harus datang lebih awal. Ya, sehari-hari aku menjalankan tugasku sebagai perawat di sebuah Rumah Sakit rujukan Covid 19 di daerah Jakarta Barat. Aku harus bekerja dan meninggalkan bayi kecilku di rumah untuk merawat orang lain. Aku ikhlas, bagiku inilah saatnya aku harus menjalankan sekaligus tugasku sebagai seorang perawat dan tanggungjawabku sebagai seorang ibu. Khawatir? Pasti rasa itu seringkali merajai hati dan fikiranku. Bagaimana tidak? Aku bekerja di tempat yang dihindari orang, sebuah zona merah yang hanya didatangi oleh orang karena tugasnya atau karena kondisinya. Selebihnya orang akan menghindar.

Setiap kali pulang bekerja aku langsung mandi dan mengganti semua bajuku. Aku tahu kondisi anakku tidak memiliki sistem pertahanan tubuh yang sempurna. Sedikit saja aku lengah, mungkin saja akan membahayakan dirinya. Mungkin saja aku tetap sehat, namun tidak baginya. Pernah anakku mengalami diare hebat, kondisinya sangat lemah sampai hilang kesadaran. Aku merasa takut, jangan-jangan virus yang menjadi momok menakutkan aku bawa dari tempatku bekerja karena kelalaianku. Jangan-jangan ada langkah yang pernah aku lewati hingga virus tak kasat mata itu masuk dan menginfeksi anakku. Untunglah setelah dilakukan pemeriksaan anakku dinyatakan negatif, hilang sedikit kekhawatiran dan rasa bersalahku.

Aku hanya berdoa pada Tuhan agar keikhlasanku merawat orang yang sedang sakit, membawa belas kasihNya hingga berbalas pada kestabilan kondisi anakku. Sampai kapan?  Sampai hati baru bisa ia dapatkan dari aku ibunya. Yang akan memberikan bukan hanya secuil hatiku, tapi segenap jiwa dan ragaku.

Dipublikasikan juga di ngobrolbarengdyah@blogspot.com